Ahli Waris karena Penggantian Tempat diatur dalam Pasal 841 dan 842 KUH Perdata sebagai berikut: Pasal 841 KUH Perdata. Penggantian memberikan hak kepada orang yang mengganti untuk bertindak sebagai pengganti dalam derajat dan dalam segala hak orang yang digantikannya. Pasal 842 KUH Perdata. Penggantian yang terjadi dalam garis lurus ke bawah Cucu Pewaris mendapatkan hak sebagai ahli waris dikarenakan ahli waris Pewaris meninggal dunia. Bagian dari ahli waris pengganti tidak boleh melebihi dari total hak waris yang digantikan olehnya, sehingga jika satu anak laki-laki bernama A mendapatkan 1/5, maka anak-anak dari A secara bersama-sama memperoleh 1/5 dan tidak boleh lebih. Berbeda halnya dengan KUH Perdata yang menutup hak orang

Pada praktiknya, surat keterangan ahli waris dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: Surat untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Surat untuk Warga Negara Asing (WNA) jika pewaris memiliki keturunan atau perkawinan dengan warga negara asing. Cara Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris bagi WNI. Sebelum mengurusnya, ada beberapa syarat dokumen yang perlu

Bahwa pokok sengketa dalam perkara ini adalahgugatan pembatalan penetapan ahli waris yangtelah ditetapkan oleh Pengadilan Agama JakartaPusat nomor 50/Pdt.P/1998/PAJP tanggal 12 Juli2010, ~=itetapi Penggugat dalam petitumgugatannya pada angka 5 sampai dengan 9menyertakan pula tuntutan tentang halhal lainyaitu gugatan dan penetapan terhadap

Dalam peristiwa satu keluarga (suami, istri, dan anak-anak) meninggal seluruhnya dalam satu kecelakaan, jika dilihat dari sudut pandang hukum Islam sesuai Kompilasi Hukum Islam, maka Ahli Waris yang berhak atas warisan dalam kasus tersebut beserta perhitungannya adalah sebagai berikut: Ayah mendapat sepertiga bagian bila pewaris tidak

Agung memutuskan ahli waris 3 Abdul Manan, “Beberapa Masalah Hukum Tentang Wasiat dan Permasalahannya Dalam Konteks Kewenangan Peradilan Agama” Mimbar Hukum Aktualisasi Hukum Islam Nomor 38 Tahun IX, 1998, hlm. 23. 4 Roihan A. Rasyid, ”Pengganti Ahli Waris dan Wasiat Wajibah” dalam Cik Hasan Bisri et.al (eds.), 1999, Kom- . 406 187 410 392 306 264 232 440

contoh permohonan penetapan ahli waris pengganti